Beranda » WorldCoin Dibekukan di Indonesia, Komdigi Soroti Potensi Risiko Privasi

WorldCoin Dibekukan di Indonesia, Komdigi Soroti Potensi Risiko Privasi

by Salma Hn
0 comment
WorldCoin Dibekukan di Indonesia, Komdigi Soroti Potensi Risiko Privasi

JAKARTA – Platform identitas digital dan kripto global, WorldCoin, resmi dibekukan sementara di Indonesia. Keputusan ini diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan platform tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini merupakan langkah preventif guna melindungi masyarakat dari potensi risiko dalam ruang digital.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ujar Alexander dalam keterangan pers, Minggu (4/5/2025).

WorldCoin merupakan proyek yang diumumkan pada 2023 oleh Sam Altman—CEO OpenAI—bersama Alex Blania dan Max Novendstern. Platform ini mengusung konsep sistem identitas digital global berbasis data biometrik, serta distribusi token kripto tanpa investasi awal.

Cara Kerja WorldCoin

WorldCoin menggunakan perangkat berbentuk bola bernama Orb untuk memindai iris mata pengguna. Hasil pemindaian tersebut diubah menjadi kode unik terenkripsi yang digunakan untuk membuat identitas digital bernama WorldID.

Mengutip TechTarget, Senin (5/5/2025), WorldID disimpan dalam blockchain terdesentralisasi milik WorldCoin. Perusahaan mengklaim data biometrik yang dikumpulkan telah dianonimkan dan tidak dapat ditelusuri kembali ke identitas individu.

Teknologi ini diklaim mampu membedakan antara manusia dan akun bot, serta berpotensi digunakan sebagai alat verifikasi identitas global yang aman dan inklusif. WorldCoin juga menyatakan bahwa pendekatan mereka berbeda dari platform kripto konvensional seperti Bitcoin dan Ethereum, karena token didistribusikan secara gratis ke individu di berbagai negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Sorotan terhadap Isu Privasi

Meski menjanjikan keamanan data, WorldCoin tak lepas dari kritik, terutama terkait potensi penyimpanan dan penyalahgunaan data biometrik pengguna. Isu privasi menjadi perhatian utama dari berbagai regulator di dunia.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, pada Mei 2024, WorldCoin memperkenalkan sistem Secure Multi-Party Computation (SMPC) untuk meningkatkan keamanan data iris. Sistem ini mengenkripsi dan menyimpan data di beberapa lokasi berbeda, sehingga tidak dapat didekripsi secara terpusat. Perusahaan juga mengklaim data iris tidak disimpan secara terbuka dan telah diamankan atau dihapus dengan enkripsi tingkat tinggi.

Meski demikian, kekhawatiran akan potensi pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data tetap menjadi sorotan sejumlah pihak.

Deretan Negara yang Menangguhkan WorldCoin

Sejak diluncurkan, WorldCoin telah menghadapi tantangan hukum di berbagai negara. Pada 2024, otoritas Portugal meminta perusahaan menangguhkan aktivitas pengumpulan data biometrik selama 90 hari.

Langkah serupa juga diambil oleh Spanyol, Kenya, Hong Kong, dan Brasil. Indonesia menjadi negara terbaru yang memutuskan untuk membekukan sementara layanan WorldCoin demi menjaga keamanan dan kenyamanan digital masyarakat.

Baca Juga : Saham GOTO Alami Penurunan Masuk ke Zona Merah

You may also like

Leave a Comment

About Us

We’re a media company. We promise to tell you what’s new in the parts of modern life that matter. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Sed consequat, leo eget bibendum sodales, augue velit.

@2022 – All Right Reserved. Designed and Developed byu00a0PenciDesign