InaIndustri.com – Masa sewa Gedung Plasa Simpang Lima yang telah berdiri selama lebih dari 34 tahun habis pada Maret lalu. Pemerintah Kota Semarang kini berencana menawarkan gedung megah tersebut kepada investor untuk dimanfaatkan.
Dari pantauan terkini, beberapa tenan telah memilih untuk menutup usahanya, sementara ada beberapa yang masih beroperasi. Diketahui bahwa penyewa sebelumnya, Matahari, tidak memperpanjang masa sewa, sehingga aset tersebut kembali ke Pemkot Semarang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Semarang, Tuning Sunarningsih, menjelaskan bahwa saat ini masih ada beberapa penyewa, namun mereka hanya menyewa secara biasa hingga batas waktu yang ditentukan. “Masa kontrak Matahari sudah habis Maret lalu. Kami berharap proses sewa bisa selesai pada September ini,” ujarnya.
Tuning juga menyatakan bahwa kondisi gedung yang sudah tidak begitu baik menjadi pertimbangan dalam penawaran kepada investor. “Kalau hanya disewa, jangka waktunya terbatas sesuai peraturan. Dengan kerjasama pemanfaatan, kami berharap gedung ini bisa dikelola lebih baik,” tambahnya.
Pemkot berencana menawarkan pengelolaan melalui dua skema: Kerjasama Pemanfaatan (KSP) atau Kerjasama Bangun Guna Serah (BGS). “Kondisi gedung yang kurang baik padahal berada di pusat kota menjadi alasan kami untuk mencari investor yang berminat melakukan pembangunan atau renovasi,” kata Tuning.
Terkait rencana pemindahan Mal Pelayanan Publik (MPP) dari Terminal Mangkang ke gedung tersebut, Tuning menjelaskan bahwa keputusan tersebut masih kondisional dan bergantung pada kesepakatan dengan investor. “Jika ada kerjasama, investor biasanya akan meminta renovasi total. Nanti kami akan mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya.
Baca Juga : Kemenperin Ungkap 7 Perusahaan Keramik Bangkrut, Ini Biang Keroknya!
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari InaIndustri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.